news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usai Dipenjara Gegara Kasus Ijazah, Gus Nur Nekat Bakal Serang Balik Jokowi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali buka suara mengenai perkara hukum yang pernah menjeratnya terkait pernyataan tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto dan bebas dari penjara pada 2025, Gus Nur kini mempertimbangkan langkah hukum baru. Ia disebut berencana mengajukan tuntutan ganti rugi dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah atas kerugian yang diklaim dialaminya selama menjalani proses hukum.

Gus Nur sebelumnya menjalani hukuman dalam perkara ujaran kebencian terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia kemudian memperoleh amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sehingga tidak lagi menjalani kewajiban lapor setelah dibebaskan.

Usai bebas, Gus Nur tetap mempertanyakan proses hukum yang menurutnya menimbulkan tekanan besar, termasuk pengalaman selama berada di penjara. Ia juga kembali mempersoalkan pembuktian dalam perkara tersebut.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Gus Nur mengklaim ijazah asli Jokowi tidak pernah diperlihatkan kepadanya selama persidangan. Ia bahkan pernah menyatakan siap meminta maaf apabila jaksa dapat menunjukkan dokumen tersebut di persidangan.

Perkara Gus Nur sendiri telah melalui proses pengadilan. Kajian terhadap putusan perkara menunjukkan majelis tetap menyatakan Gus Nur bersalah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan, meski terdapat perubahan dalam konstruksi dakwaan pada tingkat banding.

Kini, rencana gugatan ganti rugi yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah masih berada pada tahap pertimbangan. Belum ada informasi mengenai gugatan yang telah resmi didaftarkan ke pengadilan maupun nilai tuntutan yang secara definitif diajukan.

Gus Nur sebelumnya juga kembali aktif menyuarakan pandangannya mengenai polemik ijazah Jokowi. Pada Juli 2026, ia bahkan mengklaim pernah ditawari uang Rp3 miliar agar mengakui ijazah Jokowi asli. Klaim tersebut belum disertai bukti yang dipublikasikan dan pihak yang disebut memberikan tawaran juga tidak diungkap.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
05:07
01:30
01:12
01:16
01:29

Viral