Tabungan Habis Terbitlah Cicilan, Warga RI Kini Terjepit Fenomena 'Makan Utang'
Jakarta, tvOnenews.com - Istilah makan tabungan kini mulai bergeser menjadi makan utang. Fenomena tersebut menggambarkan kondisi ketika pendapatan masyarakat semakin sulit mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga pinjaman digunakan untuk menutup kebutuhan konsumsi.
Data per Februari 2026 menunjukkan nilai outstanding pinjaman daring atau pinjol mencapai Rp100,69 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Pada periode yang sama, nilai utang melalui layanan paylater mencapai Rp56,3 triliun, meningkat 86,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp157 triliun.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang mengandalkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan keuangan.
Menurut Tauhid, penggunaan pinjol dan paylater banyak didorong kebutuhan konsumtif. Kondisi ini membuat masyarakat berpotensi masuk dalam pola gali lubang tutup lubang, terutama ketika pinjaman harus dikembalikan bersama bunga.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat outstanding pinjaman daring pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun dengan pertumbuhan 25,75 persen secara tahunan. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 tercatat 4,54 persen.
Selain pinjol, penggunaan buy now pay later (BNPL) juga mengalami pertumbuhan signifikan. OJK mencatat pembiayaan BNPL melalui perusahaan pembiayaan mencapai Rp12,59 triliun pada Februari 2026, tumbuh 53,53 persen secara tahunan. Adapun kredit BNPL perbankan mencapai Rp27,8 triliun atau tumbuh 26,41 persen.
Fenomena tersebut dinilai tidak terlepas dari tekanan terhadap daya beli masyarakat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan telur, dapat meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga ketika pertumbuhan pendapatan tidak mampu mengimbanginya.
Akses pinjaman digital kemudian menjadi solusi cepat bagi sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Namun, penggunaan utang konsumtif secara berulang dapat memperbesar beban keuangan karena masyarakat harus membayar kembali pokok pinjaman beserta bunga dan biaya lainnya.
Pemerintah pun dinilai perlu memperkuat kebijakan untuk menjaga daya beli, termasuk mengendalikan harga kebutuhan pokok dan memperluas perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan ekonomi.