Kementan Temukan Beras Fortifikasi Tidak Sesuai Label | Kabar Merah Putih
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan informasi yang tercantum pada label kemasan. Pemerintah juga menemukan produk tersebut dijual dengan harga jauh di atas harga beras pada umumnya.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah laboratorium untuk memastikan kandungan gizi produk sesuai dengan klaim pada label. Hasil pengujian menunjukkan mayoritas sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan.
Pada awal September 2026, Amran menyebut sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Pemerintah menggunakan empat laboratorium dalam pengujian tersebut.
Beras fortifikasi seharusnya diperkaya dengan vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan. Produk tersebut wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 mengenai kandungan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.
Masalah lain ditemukan dari sisi harga. Pemantauan pemerintah sebelumnya mencatat beras fortifikasi dijual hingga Rp27.000 per kilogram, sementara harga beras pembanding berada jauh di bawah angka tersebut.
Pemerintah menduga sebagian pelaku usaha mengalihkan beras premium menjadi beras khusus atau fortifikasi untuk menghindari batas harga. Kementan kini masih mendalami temuan tersebut sebelum mengambil langkah penindakan terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar.