Gara-gara Tak Mau Makan, Balita Dianiaya Pengasuh di Palembang
Palembnag, tvOnenews.com - Seorang pengasuh berinisial NS (37) ditangkap Polda Sumatera Selatan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun 11 bulan di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kasus tersebut terungkap setelah video kekerasan terhadap korban berinisial FR beredar di media sosial. Dalam rekaman, korban terlihat mengalami kekerasan hingga menangis. Polisi menyebut korban juga mengalami memar pada bagian dagu.
Kasubdit I Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Kompol Bery Juana Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar enam bulan sebelum video kembali viral pada 16 September 2026. Korban saat itu diasuh NS karena kedua orang tuanya berada di Batam.
Menurut Bery, NS diduga kerap melakukan kekerasan ketika mengasuh korban di rumahnya. Penyidik juga mengamankan sebuah telepon seluler yang berisi sejumlah rekaman kekerasan lain terhadap korban.
Polisi menyebut dugaan pemicu kekerasan tersebut adalah emosi NS karena korban sulit makan. Namun, penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian dan rekaman yang ditemukan.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polda Sumsel pada 17 September 2026. Polisi melakukan pencarian terhadap NS yang saat itu tidak berada di rumahnya.
NS akhirnya diamankan petugas pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB di kawasan Jalan R Sukamto, Kemuning, Palembang. Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui melakukan kekerasan terhadap korban.
Polisi menerapkan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena kekerasan terjadi dalam lingkup rumah dan korban berada dalam pengasuhan tersangka.
Sementara itu, kondisi korban mendapat perhatian dari kepolisian. Bery mengatakan korban menunjukkan tanda-tanda trauma, terutama ketika bertemu dengan orang baru. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan untuk mengetahui kondisi korban dan menentukan pendampingan yang diperlukan.
Polisi masih mendalami rekaman-rekaman lain yang ditemukan dari telepon seluler tersangka untuk mengetahui apakah terdapat kekerasan lain terhadap korban.