TEGAS! Fasilitas Mewah Hilang Misterius, Momen DPR Cecar Kalapas Cibinong
Bogor, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Rapat tersebut turut dihadiri Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Han Putranto. Ombudsman sedianya turut diundang dalam rapat, namun kehadirannya disebut memerlukan persetujuan dari komisi mitra terkait, yakni Komisi II DPR RI.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemen Imipas Masudi mengatakan Komisi XIII DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong. Peninjauan dijadwalkan dilakukan oleh pimpinan dan seluruh anggota Komisi XIII pada Rabu pukul 10.00 WIB.
Masudi menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara terbuka. Ia juga menyebut kondisi di Lapas Cibinong harus dikembalikan seperti semula agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan.
Dalam rapat, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif, mempertanyakan hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi di Lapas Cibinong.
Yanuar menyoroti sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat di rumah dinas Kalapas, tetapi disebut sudah tidak ada ketika Menteri Imipas melakukan inspeksi beberapa hari kemudian. Barang yang dipertanyakan antara lain sofa, AC, serta sejumlah benda lain yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi Ombudsman.
Yanuar kemudian meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
Wisnu mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan pemindahan barang. Ia beralasan barang-barang tersebut bukan merupakan aset milik negara.
Menurut Wisnu, barang tersebut sebelumnya dimasukkan oleh petugas yang bertanggung jawab atas rumah dinas. Ia menyebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menjadi penanggung jawab rumah tersebut.
Yanuar kemudian mempertanyakan mengapa pemindahan barang baru dilakukan setelah Ombudsman melakukan inspeksi. Ia juga menyinggung posisi Wisnu yang telah menjabat sebagai Kalapas selama sekitar tiga tahun.
Wisnu menjelaskan pihaknya tidak pernah masuk atau melakukan pemeriksaan ke rumah dinas anggota secara rutin. Namun, jawaban tersebut dipersoalkan Yanuar dalam rapat.
Yanuar menilai hilangnya sejumlah barang setelah inspeksi Ombudsman perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Ia meminta seluruh pihak terbuka dalam mengungkap siapa yang memasukkan barang, siapa yang bertanggung jawab, serta alasan pemindahan fasilitas tersebut.