news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tanda Tanya Besar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 08:55 WIB
Reporter:

Bogor, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR RI menyoroti hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Bowo, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang didalami dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Yanuar, sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat pemeriksaan Ombudsman sudah tidak ditemukan ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan lanjutan. Ia menyebut dalam RDP, Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu disebut mengambil inisiatif untuk memindahkan atau menghilangkan barang-barang tersebut.

"Ke mana barang-barang? Kemudian siapa yang mengorkestrasi atau memerintah? Di RDP kemarin itu terjawab tuntas bahwa ternyata Pak Wisnu sebagai Kalapas mengambil inisiatif untuk menghilangkan semua itu," ujar Yanuar.

Yanuar menilai persoalan tersebut masih perlu didalami, termasuk motif pemindahan barang serta pihak lain yang kemungkinan mengetahui atau terlibat.

Ia juga menyoroti keberadaan 16 bangunan di kawasan Lapas Cibinong. Dari jumlah tersebut, tiga bangunan disebut telah tercatat sebagai barang milik negara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sedangkan 13 bangunan lainnya dipertanyakan status dan proses pembangunannya.

Menurut Yanuar, 13 bangunan tersebut dibangun pada Januari hingga April 2023. Namun, sumber anggaran dan pihak yang membangun bangunan tersebut belum diketahui secara jelas.

Mantan Dirjen HAM, Nikolaus Aprindo, menilai pemeriksaan tidak seharusnya hanya berhenti pada lima pejabat Lapas Cibinong yang telah dinonaktifkan. Ia mendorong pemeriksaan diperluas hingga pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

"Jadi jangan dieliminir hanya sampai pada tingkat Kamtib. Ini ciri-ciri mengorbankan anak buah," kata Nikolaus.

Ia juga mempertanyakan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kalapas. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari pemeriksaan karena rumah dinas pejabat di lingkungan lapas dinilai merupakan lokasi yang membutuhkan pengawasan.

Nikolaus juga meminta Inspektorat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menelusuri sumber anggaran pembangunan 13 bangunan tersebut. Pemeriksaan, menurutnya, perlu memastikan apakah terdapat penggunaan anggaran negara atau sumber dana lain.

Sementara itu, Yanuar meminta proses audit dilakukan terlebih dahulu sebelum bangunan-bangunan yang dipermasalahkan dibongkar. Ia khawatir pembongkaran terlalu cepat dapat menghilangkan barang atau informasi yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Komisi XIII DPR RI sebelumnya mendorong Inspektorat Jenderal untuk melakukan investigasi lebih mendalam guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk petugas maupun warga binaan yang diduga memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:34
20:26
04:30
01:21
04:42
05:57

Viral