Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:39 WIB

Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6) ini. 

Komnas HAM meminta keterangan Pimpinan KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 51 pegawai KPK.

Pimpinan KPK yang hadir pada hari ini adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron datang seorang diri dan langsung menemui Komisioner Komnas HAM.

Komnas HAM juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini Firli Bahuri belum hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.

Namun, karena Nurul Ghufron disebut juga menjadi penanggung jawab asesmen TWK atau person in charge (PIC), sehingga Ghufron dianggap lebih menguasai materi apa saja yang ada dalam TWK tersebut.

Kehadiran Ghufron ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

“TWK adalah tools atau prosedur untuk menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, Undang-Undang dasar 1945 dan pemerintah yang sah,” tutur Ghufron di Kantor Komnas HAM.

Ghufron juga menyebutkan bahwa TWK ini sebagai salah satu syarat proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ghufron, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut. Semua asesor yang menilai memenuhi syarat atau tidaknya para pegawai KPK pada tes TWK tersebut merupakan asesor yang ditunjuk oleh BKN.

Ghufron pun menjelaskan kronologi penerimaan hasil TWK yang di dalamnya terdapat pegawai yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada tanggal 5 Mei 2021.

Selain itu, Ghufron mengakui salah satu hal yang dikonfirmasi oleh Komnas HAM adalah santernya isu taliban di KPK.

Ghufron mengakui isu tersebut sudah didengar sejak proses seleksi pimpinan KPK Jilid V. Namun, menurut Ghufron hingga saat ini dirinya tidak memiliki data mengenai pihak yang disebut taliban tersebut.

Selain itu, terkait dengan polemik TWK ini, Komnas HAM berencana memanggil 3 ahli setelah semua rangkaian dari pemeriksaan dan pendalaman dari pihak-pihak terkait selesai dilakukan.

Tiga ahli yang akan didatangkan oleh Komnas HAM memiliki latar belakang disiplin ilmu Hukum, Psikologi, dan juga ahli yang dapat menjelaskan sistem penilaian TWK. (awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:36
01:46
05:13
01:51
04:09
Viral