NGERI! Korban Pinjaman Online Ditagih Hingga Rp 75 Juta
Jumat, 18 Juni 2021 - 12:48 WIB
Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah berinisial S (43) menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia mengaku sering diteror dengan kata-kata kasar dari platform yang menyediakan pinjol ilegal karena belum bisa membayar pada saat jatuh tempo.