NGERI! Korban Pinjaman Online Ditagih Hingga Rp 75 Juta

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:48 WIB

Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah berinisial S (43) menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia mengaku sering diteror dengan kata-kata kasar dari platform yang menyediakan pinjol ilegal karena belum bisa membayar pada saat jatuh tempo.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral