Covid-19 Semakin Meroket, IDI Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:29 WIB

Jakarta - Lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai rekor baru. Pada Senin (21/6) kemarin, angka kasus baru tercatat mencapai 14.536. 

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat siaran pers dengan 4 poin utama, untuk mengendalikan lonjakan kasus COVID-19.

Menurut Wakil Ketua Umum IDI, Slamet Budiarto, virus yang menimbulkan kenaikan kasus hanya dalam waktu dua minggu ini kemungkinan besar berbeda dengan virus yang sebelumnya.

“Sebelumnya butuh 3-4 bulan untuk mencapai puncak, namun ini hanya dalam waktu dua minggu sudah mencapai puncak seperti di awal Februari. Artinya apa? Virus ini kemungkinan merupakan virus yang berbeda dengan yang di bulan Februari,” tutur Slamet.

Salmet menambahkan, menurut penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melalui analisis whole genome sequencing (WGS), dari total 104 sampel yang diterima Tim Riset WGS LIPI dan 61 sampel yang telah diidentifikasi, 44 diantaranya merupakan varian Delta.

Menurut Slamet, Pemerintah sudah bagus dalam melaksanakan antisipasi seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, namun Pemerintah melakukan keteledoran dalam hal masuknya virus dari luar negeri ke Indonesia.

IDI menilai, penyebab naiknya angka kasus bukanlah dari mudik, namun  virus COVID-19 varian Delta yang lebih ganas ini lah yang menyebabkan angka kasus terus melonjak secara drastis. 

Selain itu, varian Delta ini sangatlah infeksius karena hanya dalam waktu dua minggu saja angka nya sudah memuncak seperti di bulan Februari.

Sebelumnya, IDI mengeluarkan siaran pers pada Senin (21/6) yang memuat 4 poin untuk mengendalikan lonjakan kasus COVID-19.

"Memohon kepada seluruh Pemerintah Daerah khususnya yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan daerah sekitarnya untuk menyempurnakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya  memutus mata rantai penularan serta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegahnya 'kolaps'nya pelayanan kesehatan," tulis IDI.

Poin kedua, IDI memohon pemerintah untuk memberi perlindungan kepada tenaga kesehatan baik yang melayani pasien COVID-19 maupun yang tidak. 

Selain itu, poin selanjutnya IDI juga memohon kepada pemerintah untuk mempercepat upaya Tracing, Tracking, Treatment (3T), dan juga melakukan vaksinasi massal untuk memenuhi target.

Poin terakhir, IDI memohon kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan. (awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral