BPOM Resmi Berikan Izin Uji Klinik Terhadap Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Kamis, 1 Juli 2021 - 20:18 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat covid-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit Jakarta.