BPOM Resmi Berikan Izin Uji Klinik Terhadap Ivermectin Sebagai Obat Covid-19

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:18 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat covid-19. Uji klinis akan dilakukan di delapan rumah sakit Jakarta.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral