Ratusan WNA di Bali Diberikan Jatah Vaksin Covid-19

Rabu, 7 Juli 2021 - 11:33 WIB

Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dengan syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku dapat mengikuti vaksinasi virus corona (Covid-19) secara gratis.

Mereka harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan nomor paspor.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral