Situasi Jelang PPKM Darurat di Batam dan Medan

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:12 WIB

Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Kota Medan, Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat itu mulai 12-20 Juli mendatang. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi meminta masyarakat menghentikan seluruh kegiatan keramaian selama sebulan, demi menekan angka penularan COVID-19.


Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral