Oknum Kades di Banyuwangi Gelar Resepsi Nikah Putrinya Saat PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - 21:09 WIB

Kasus hajatan Kepala Desa Temuguruh, saat PPKM darurat masih didalami polisi apakah terbukti kuat melanggar dan mengarah sanksi pidana atau tidak. Berdasarkan revisi Instruksi Mendagri No. 19 Tahun 2021, diatur bahwa hajatan pernikahan tidak diperbolehkan digelar selama penerapan PPKM darurat.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral