Tidak Mampu Bayar Denda, Pedagang Kopi Pasrah Dipenjara

Sabtu, 17 Juli 2021 - 21:21 WIB

Seorang penjual kopi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapatkan hukuman tahanan selama 3 hari, karena melanggar PPKM Darurat. Penjual kopi tersebut memilih di tahan karena tidak memiliki uang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta rupiah.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral