news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia Selama PPKM Level 3-4

Kamis, 22 Juli 2021 - 21:11 WIB
Reporter:

Pemerintah resmi melarang tenaga kerja asing (TKA) dan WNA masuk ke Indonesia selama pemberlakukan PPKM Level 3-4 mulai 21 Juli 2021. "Pemerintah juga melakukan pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat PPKM," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7).

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral