Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Masuk Pasar Tanah Abang

Minggu, 1 Agustus 2021 - 11:49 WIB

Seiring diberlakukannya PPKM Level 4, pengelola Pasar Tanah Abang mewajibkan pengunjung maupun pedagang dan pekerja toko untuk menunjukkan surat vaksin. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman dan nyaman pada semua yang berada di dalam pasar.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral