Harga PCR Baru Sudah Diterapkan Dibeberapa RS Surabaya

Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:35 WIB

Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di luar Pulau Jawa Bali. Penurunan harga tes PCR tersebut berlaku mulai 17 Agustus 2021. Selain penurunan harga, Kemenkes juga mewajibkan hasil tes PCR Covid-19 harus selesai dalam 24 jam.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral