Diduga Terima Suap Parkir Rp530 Juta, Kepala Dishub Cilegon Jadi Tersangka

Jumat, 20 Agustus 2021 - 20:06 WIB

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Kejari Cilegon sebut Uteng menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Dishub Kota Cilegon dalam pengelolaan parkir di Pasar Baru Kranggot.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
01:38
Viral