Natuna Dibajak Lagi, Petugas Melakukan Tembakan Peringatan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:11 WIB

Batam, Kepulauan Riau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara pada Selasa (17/8). Penangkapan yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI tersebut menegaskan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam melindungi laut Indonesia dari praktik IUU Fishing, sebagai upaya menjaga kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem.

Petugas pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena para nelayan asing berusaha kabur dari kejaran petugas. Kapal patroli pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kementerian Kelautan mendeteksi keberadaan dua kapal asing di Laut Natuna Utara yang melanggar batas dan diduga melakukan pencurian ikan.

Usai menentukan titik koordinat kedua nelayan kapal ikan asing tersebut, petugas langsung pengejaran. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan dua nelayan asing ini pun sempat terjadi. Petugas pun sempat mengeluarkan peringatan kepada mereka untuk berhenti dengan pengeras suara.

Karena peringatan tersebut tak diindahkan, petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Petugas terus mengejar dan menempel kapal ikan asing tersebut hingga para petugas berhasil naik ke kapal asing itu.

Dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi, satu buah kapal ikan asing sempat mengeluarkan asap tebal dari ruang bagian mesin. Setelah itu, kapal akhirnya terbakar dan tenggelam. Sementara itu, terdapat 22 anak buah kapal (ABK) telah berhasil dievakuasi ke kapal petugas.

Sebanyak 2 kapal ikan asing itu diketahui berbendera negara Vietnam. Akibat peristiwa tersebut, saat ini 2 buah kapal dan 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam telah berada di pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) wilayah Batam untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. 

Dengan penangkapan dua kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 130 kapal selama 2021, terdiri dari 84 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral