Tempat Pariwisata Akan Dibuka Dengan Bertahap dan Syarat Ketat

Kamis, 26 Agustus 2021 - 10:52 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengingatkan kepada para pelaku usaha parekraf untuk menahan diri. Dalam aturan yang ada, seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, termasuk fasilitas umum di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 masih ditutup.

"Fasilitas umum termasuk tempat wisata di daerah Level 3 dan Level 4 masih ditutup, hanya daerah berstatus Level 2 di Jawa Bali yang bisa membuka tempat wisata dengan kapasitas 25 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral