Soal Tuduhan Mengeruk Untung Ivermectin, Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW

Jumat, 10 September 2021 - 21:52 WIB

Jakarta - Kepala staf kepresidenan Moeldoko melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. Laporan terkait Tudingan ICW atas keterlibatan Moeldoko dalam peredaran Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan ekspor beras.

Kepala staf kepresidenan Moeldoko datang ke Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan. 

Moeldoko memberikan laporan atas tuduhan ICW terhadap dirinya karena dituduh terlibat dalam peredaran obat terapi Covid-19, Ivermectin.

Sebelumnya pihak Moeldoko telah melayangkan somasi ke ICW sebanyak 3 kali dan memberikan kesempatan kepada peneliti ICW untuk minta maaf.

Moeldoko juga meminta peneliti ICW, Egi Primayogha mengklarifikasi hasil penelitian alur bisnis Ivermectin dan ekspor beras yang menyeret namanya.

Namun, ICW tidak mau mencabut riset soal Ivermectin karena sudah berdasarkan dengan penelitian.

“Melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran terhadap diri saya. Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-buktinya, dan kalau itu tidak bisa lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi hingga saat ini itikad baik tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain maka saya lapor,” tutur Moeldoko.

Moeldoko juga menambahkan dirinya tidak anti-kritik. Dirinya menjelaskan bahwa justru KSP memiliki program KSP mendengar sengaja untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengkritik.

Namun, menurut Moeldoko, lain hal persoalannya dengan peneliti ICW. Persoalan yang bersinggungan dengan para peneliti ICW merupakan persoalan pribadi yang bisa saja mempengaruhi keluarganya.(awy)


Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral