Soroti Kasus Napoleon Aniaya Kece, Benny Mamoto Jelaskan Kasus Kekerasan yang Terjadi Dalam Lapas

Selasa, 21 September 2021 - 08:16 WIB

Jakarta - Di Bareskrim Polri hari ini (20/9) melanjutkan pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan M.Kece, tersangka kasus penistaan agama di dalam sel tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan. Setelah memeriksa enam orang saksi, hari ini penyidik akan memintai keterangan tujuh orang saksi, empat orang diantaranya penjaga tahanan. 

Berdasarkan foto yang beredar, wajah M.Kece tampak lebam dibagian kening dan mata sebelah kanan. Dalam pemeriksaan terungkap, selain terjadi penganiayaan pelaku juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia. 

Penganiayaan Muhammad Kosman alias M.Kece dilakukan oleh rekan satu selnya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, tahanan kasus suap red notice terpidana korupsi Djoko Tjandra yang  dilaporkan Kece pada 26 Agustus 2021 lalu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sejauh ini sudah 13 orang yang dimintai keterangan termasuk korban.

“Untuk hari ini ada tujuh orang yang dimintai keterangan termasuk empat yang jaga tahanan waktu itu,” ungkap Argo. 

Terkait kasus ini, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan keterangannya. Lebih lanjut Benny pun menyesalkan tindakan tersebut. 

“Bagaimanapun yang bersangkutan merupakan petinggi Polri yang sedang menghadapi masalah dan menjalani proses kemudian sekarang melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Ia kembali menyoroti beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Rutan. Benny berharap kasus seperti ini bisa diantisipasi. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral