Pencemaran Nama Baik, Luhut Gugat Haris Azhar Rp 100 M

Rabu, 22 September 2021 - 19:02 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia,  Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fathia ke polisi.

Luhut binsar Panjaitan didampingi kuasa hukum Juniver Girsang melaporkan Haris Azhar dan Fathia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Luhut menilai, Haris Azhar dan Fathia mencemarkan nama baiknya lewat kanal YouTube yang membahas bisnis tambang emas di Papua.

Luhut dan tim pengacaranya juga sudah melayangkan dua kali somasi agar keduanya meminta maaf, namun tidak ada tanggapan. 

“Saya kaha harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Saya kira sudah keterlaluan. Sudah tiga kali nggak mau minta maaf, saya mau tidak mau ambil jalur hukum,” tutur Luhut.

Tidak hanya melaporkan secara pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata dengan nilai Rp 100 miliar. 

Menurut kuasa hukum Luhut, jika tuntutan perdata dikabulkan oleh Hakim, maka uang senilai Rp 100 miliar tersebut akan disumbangkan kepada masyarakat Papua untuk membuktikan bahwa pernyataan Haris Azhar dan Fathia tidak benar.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral