Potong Bantuan untuk UMKM, 4 Perangkat Desa di Bengkulu Diciduk

Senin, 27 September 2021 - 14:32 WIB

Bengkulu Tengah, Bengkulu - Empat orang perangkat desa di Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Tersangka ini melakukan pemotongan uang bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap empat oknum perangkat desa Air Napal, Bengkulu Tengah. Empat orang tersangka ini melakukan pemotongan uang bantuan langsung tunai dari pelaku usaha saat melakukan pencairan di salah satu bank di kawasan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Empat tersangka ini merupakan dua orang Kepala Dusun, Kasi Pemerintahan, serta Sekretaris Desa. Mereka memaksa serta mengancam korban jika tidak memberikan sejumlah uang kepada mereka.
Dari pengakuan kepala dusun, pemotongan uang bantuan ini dilakukan atas perintah Sekretaris Desa yang nantinya akan dibagi ke masing-masing tersangka. Namun sebelum menikmati hasil korupsi mereka tertangkap tangan oleh polisi. Keempat tersangka dijerat pasal 112 huruf e undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal kurungan empat tahun penjara. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
Viral