Luhut Pandjaitan Serahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik

Senin, 27 September 2021 - 18:11 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan atas pelaporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut juga menyerahkan 12 barang bukti guna melengkapi pelaporannya.
Luhut tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal khusus didampingi pengacaranya Juniver Girsang yang telah tiba lebih awal. Setelah menemui tim penyidik, Luhut memberikan keterangannya kepada awak media di depan gedung.
“Saya kira penting jadi semua pembelajaran buat semua jangan sembarang ngomong jadi jangan berdalih asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah,” ungkap Luhut.
Laporan ini merupakan buntut dari unggahan konten video dikenal YouTube milik Haris Azhar dengan Fatia Maulidiyanti. Dalam percakapan di video itu, Luhut disebut sebagai salah satu pemegang saham di suatu perusahaan yang diduga terlibat dalam bisnis tambang Intan Jaya Papua. 
Melalui kuasa hukumnya, Luhut pun membantah tudingan tersebut dengan tegas. Perkataan-perkataan yang diperbincangkan dalam video tersebut dianggap fitnah dan telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. 
Luhut melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke polisi dengan tiga pasal sekaligus yakni UU ITE, pidana umum, dan berita bohong. Tidak hanya melaporkan secara pidana, Luhut juga menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
01:08
01:52
01:57
01:49
02:07
Viral