Petugas Musnahkan Dua Kapal Asing Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

Rabu, 29 September 2021 - 14:10 WIB

Riau - Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Kepulauan Riau musnahkan 2 kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Vietnam, dengan cara ditenggelamkan. Eksekusi pemusnahan dilakukan berdasarkan kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan tinggi Riau.

 

Penenggelaman 2 kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Vietnam oleh Kejaksaan Negeri dilakukan di perairan Pulau Tarempa, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Penenggelaman dilakukan dengan cara melubangi beberapa bagian lambung kapal kemudian diberi pemberat dan diisi dengan air.

 

Kedua kapal ikan asing yang ditenggelamkan merupakan kapal tangkapan TNI Angkatan Laut pada tahun 2019 lalu. Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Kabupaten Anambas, Roy Huffington Harahap, kedua kapal yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Tinggi Riau. Bangkai kapal yang dimusnahkan nantinya jadi rumpon atau rumah ikan di dasar laut dari Anambas Kepulauan Riau.(awy)


Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral