Kapolri Rangkul Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Tanda Tes TWK Bermasalah?

Kamis, 30 September 2021 - 08:49 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 56 mantan pegawai KPK tersebut rencananya akan diterima menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri. Listyo kembali mengatakan jika 56 orang yang tidak lolos tes TWK akan direkrut untuk menjadi ASN Polri. Nantinya, pihak Polri akan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN terkait pengangkatan mantan pegawai KPK tersebut. 
 Menanggapi hal tersebut, Abraham Samad selaku Mantan Ketua KPK periode tahun 2011-2015 mengatakan jika 56 mantan pegawai KPK ini bukan merupakan orang-orang yang sedang mencari pekerjaan. “Mereka adalah orang-orang pejuang yang selama ini kita tahu betul sepak terjang mereka yang memberantas korupsi tanpa pandang bulu di KPK,” ungkap Abraham, (29/9). (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral