Eks Pegawai KPK Datangi Setneg untuk Berikan Petisi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 18:03 WIB

Jakarta - Perwakilan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menyerahkan petisi kepada Presiden Joko Widodo.
Petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 70.000 orang itu isinya meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan tes wawasan kebangsaan KPK. Penyelidik KPK nonaktif Rieswin Rachwell menyatakan berdasarkan temuan Komnas HAM ada indikasi pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaannya TWK. Selain itu ditemukan pula banyak pelanggaran administrasi yang terjadi. Ia bersama 56 pegawai KPK yang dipecat karena TWK berharap Presiden Joko Widodo segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi.
"Kami mengantarkan petisi dari gerakan antikorupsi (GAK) kepada Presiden. Petisi udah ditandatangani di secara online lebih dari 70.000 untuk mendesak presiden agar segera bersikap dan membatalkan tes wawasan kebangsaan yang penuh dengan maladministrasi dan melanggar HAM," sebut Rieswin.
Selain itu ia juga datang mengunjungi para aktivis dan demonstran yang tergabung dalam Aksi Kamisan sekaligus bertemu dengan Sumarsih untuk bersolidaritas sebagai sesama korban pelanggaran HAM dan sesama korban korupsi.
Rieswin sempat mengucapkan harapannya petisi itu bisa sampai di tangan presiden Jokowi. Karena presiden ujarnya merupakan pimpinan tertinggi rumpun eksekutif di mana KPK menjadi bagian dari hal itu. "Besar harapan, dan itu harapan yang wajar, agar presiden dapat segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi," ucap dia. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral