Pusat Kebugaran Diizinkan Buka dengan Kapasitas 25 Persen dan Protokol Kesehatan

Kamis, 7 Oktober 2021 - 10:17 WIB

Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu mulai tanggal 5-18 Oktober. Namun pusat kebugaran atau fitness center boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen guna mencegah penularan Covid-19.
Berdasarkan pantauan tvOne di salah satu gym di Jakarta Timur, tak banyak member gym yang melakukan aktivitas kesehatan disana. Terlihat pula para penikmat alat kebugaran patuh menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yogi, salah satu member gym mengatakan dirinya tak begitu khawatir karena tempat yang ia datangi sudah memenuhi standar yang diterapkan pemerintah.
"Kesadaran member sudah tinggi. Masing-masing sudah bawa hand sanitizer sendiri, pakai masker, bawa lap, dan tidak berlama-lama di tempat gym. Begitu selesai olah raga mereka langsung pulang," tuturnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:29
03:20
01:09
01:15
00:55
02:07
Viral