Gegara Surati Kapolri, Brigjen Junior Dicopot dari Irdam XIII Merdeka

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:34 WIB

Jakarta - Brigjen TNI Junior Tumilar akhirnya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam Irdam XII Merdek,  sebagai buntut dari surat terbukanya terhadap Kapolri.

 

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen TNI Chandra W Sukoco menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Junior Tumilar pada tanggal 22-24 September yang lalu.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta-fakta adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Brigjen Junior. Bukan hanya hukum disiplin militer, tapi juga hukum pidana militer. Selanjutnya proses hukum terhadap Brigjen Junior akan dilanjutkan. Sementara ini, Brigjen Junior dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya, dan ditempatkan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat.

 

Sementara itu pasti bebas tugaskan dari jabatannya, Brigjen TNI Junior Tumilar memilih menyibukkan dirinya mengurus taman di depan rumah dinasnya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
07:45
09:41
04:03
02:45
02:06
Viral