Mantan Pegawai KPK Dirikan IM57+ Institute

Senin, 11 Oktober 2021 - 13:52 WIB

Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan Indonesia memanggil 57 Institut atau IM57+. Institut ini akan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK.

Per 30 Sep 2021 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi menjadi tempat pengabdian bagi 57 pegawai yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Para pegawai tersebut pun mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57+ Institut atau IM57+ Institute. 

Indonesia memanggil sendiri adalah nama angkatan perekrutan penyidik di KPK. Mantan direktur perbedaan jaringan kerja antar komisi dan instansi KPK Sujanarko menyatakan, pembentukan IM57 adalah bukti komitmen para pegawai yang diberhentikan untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

menurut sujanarko IM57+ dibentuk sebagai wadah bagi para eks pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK. Para mantan pegawai ini memiliki kompetensi dan portofolio yang beragam serta rekam jejak yang bagus dalam penanganan kasus-kasus korupsi di tanah air.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral