Libur Maulid Nabi Digeser, Guna Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:37 WIB

Jakarta - Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi dari 19 Oktober menjadi 2 Oktober 2021. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19 yang ditengarai terjadi pasca libur panjang akhir pekan. 

Pemerintah berharap, perubahan hari libur dan cuti bersama ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat dan potensi penularan Covid-19. Namun Ketua MUI Bidang Dakwah Kyai Haji Cholil Nafis justru menilai kebijakan tersebut tak lagi relevan dengan kondisi Covid-19 yang sudah melandai.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral