Deretan Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal dalam Sebulan Terakhir

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:48 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021) malam menggerebek kantor pinjaman online ilegal. Lokasi penggerebekan yakni kantor PT Ant Information Consulting yang berada di Ruko Gading Bukit Indah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

PT Ant Information Consulting diketahui merupakan perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman online dengan menggunakan empat aplikasi ilegal. Saat penggerebekan, kantor dalam keadaan cukup sepi karena sedang menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home.

Di lokasi, pihak kepolisian pun hanya menemukan empat karyawan dari total 78 karyawan. Kuat dugaan, pihak perusahaan sengaja menerapkan sistem WFH setelah mengetahui maraknya pemberitaan di media tentang penggerebekan tempat usaha pinjaman online.

Dalam menagih hutang ribuan nasabahnya, diketahui PT Ant Information Consulting sebelumnya kerap melakukan pengancaman. Salah satunya dengan mengirimkan gambar tidak senonoh berbau pornografi. Saat ini kondisi kantor tersebut sudah diberi garis polisi.

Penggerebekan terhadap sejumlah perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol ilegal dilakukan diberbagai daerah, selama beberapa waktu terakhir. Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat yang berwenang untuk menindak pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Buntut dari penggerebekan kantor pinjaman online legal di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, polisi tetapkan enam tersangka dalam kasus pinjol ilegal.

Keenam pelaku yang dijadikan tersangka ini, merupakan pengawas atau supervisor dan penagih yang meraup komisi sebesar 12 persen dari setiap pembayaran tagihan nasabah. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakapolres AKBP Setyo Heriyanto, saat melakukan rilis di Polres Jakarta Pusat.

Saat ini tim penyidik Polres Jakarta Pusat masih terus melakukan penyelidikan termasuk mengejar pemilik utama perusahaan jasa pinjaman online ilegal, yang diduga adalah warga negara asing.

Kasus sindikat pinjaman online ilegal ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di sebuah bangunan ruko Sedayu Square di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada 13 Oktober lalu.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral