KPK Bawa Bupati Kuansing ke Jakarta Atas Dugaan Suap untuk Izin Perkebunan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:43 WIB

Jakarta - Lagi, kepala daerah kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini KPK menangkap Bupati Kuantan Singingi Riau, Andi Putra Adi diduga menerima janji dan hadiah untuk perizinan perkebunan di Kuansing.
KPK menggeledah Kantor Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra. penggeledahan dikawal ketat polisi bersenjata, salah satu ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja Bupati Kuansing Andri Putra di lantai 1 gedung. Penyidik juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja. 
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang sebesar Rp500 di dalam kegiatan tangkap tangan ini. Kemudian KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang sebesar Rp500 tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta.
Pada tahap penyidikan diketahui terdapat dua orang tersangka yang pertama adalah Andi Putra sebagai Bupati Kuansing Riau dan Sudarso sebagai General Manager PT Adimulia Agrolestari. Kedua tersangka akan ditahan di rutan KPK selama dua hari.
Pagi tadi, (20/10/2021) KPK langsung membawa Bupati Kuansing Andi Putra ke Jakarta. Dalam pemeriksaannya, Bupati Kuansing Andi Putra diduga menerima uang sebesar Rp500 dari perusahaan PT AA sebagai hadiah atau imbalan pengurusan Izin HGU perusahaan. 
Sementara kuasa hukum Andi Putra, yakni Dodi Fernando membantah Bupati Kuansing tertangkap tangan oleh KPK melainkan Andi Putra datang ke Mapolda Riau dengan sukarela setelah ditelepon oleh penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga kini penyidik KPK menyegel sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Kuansing. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral