Modus Baru Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Senin, 25 Oktober 2021 - 15:32 WIB

Jakarta - Masyarakat harus sangat berhati-hati saat ingin mencari pinjaman dana segar, sebab polisi menemukan modus baru pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam. Salah satunya adalah terungkapnya pendana koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB) yang merupakan salah satu pinjaman online ilegal yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah hingga bunuh diri.
Jerat pinjaman online ilegal yang kerap membuat korbannya depresi bahkan nekat bunuh diri itu memiliki berbagai modus operandi agar calon peminjamnya terperdaya. Selain kerap menempel pada aplikasi pinjaman online yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini polisi menemukan modus operandi, baru yaitu pinjol berkedok koperasi simpan pinjam.
Hal tersebut terungkap dari sejumlah kasus yang dikembangkan, salah satunya adalah terungkapnya perdana koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama.
"Bahwa benar telah terungkap para pelaku yang termasuk yang menyebabkannya korban WPS, ibu rumah tangga asal Wonogiri ya. Dimana salah satu pinjamannya adalah simpan pinjam, inisialnya FM ya dengan tersangka MDA. Dimana MDA ini merupakan ketua koperasi simpan pinjam SAB. Dia memiliki banyak pinjol-pinjol dimana salah satu pinjolnya adalah pinjol FM tersebut dan penyidik telah menyita sejumlah uang puluhan miliar dari salah satu bank swasta," ungkap Kabang Penum Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Ia menambahkan, pinjol ilegal ini memang awalnya beroperasi sebagai koperasi simpan pinjam namun karena tergiur jumlah profit yang luar biasa, koperasi ini lalu bergeser dengan beroperasi secara online. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral