Tawuran Disiarkan di Medsos, Polisi Ciduk Sembilan Pelaku

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:28 WIB

Jakarta - Polisi meringkus sembilan orang pelaku tawuran di kawasan di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat yang menyebabkan satu orang terluka pada Minggu dini hari lalu, (24/10/2021). Kedua kelompok tawuran ini sengaja menyiarkan secara langsung aksi tawuran mereka melalui media sosial untuk meraup uang jutaan rupiah.
Diketahui, dua kelompok yang usianya masih dibawah umur ini saling serang menggunakan batu kayu dan senjata tajam hingga satu orang terluka. Bandar dua kelompok tawuran ini sengaja menyiarkan secara langsung aksi tawuran mereka melalui media sosial untuk meraup uang jutaan rupiah.
Sebanyak sembilan orang pelaku dari dua kelompok tawuran berhasil dibekuk polisi. Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:57
02:20
02:52
01:10
01:35
Viral