news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gadis Dibawah Umur Terjaring Razia Di Tempat Hiburan Malam

Senin, 1 November 2021 - 13:37 WIB
Reporter:

Rembang, Jawa Tengah - Sejumlah tempat kos dan cafe di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dirazia petugas Satpol PP. Dalam giat yang dilaksanakan pada Minggu (31/10) malam tadi puluhan pemandu karaoke terjaring razia, salah satu diantaranya masih dibawah umur.
Petugas satuan polisi pamong praja atau Satpol PP Kabupaten Rembang menyisir tempat karaoke dan warung kopi di kecamatan Rembang Kota, Rembang. Sejumlah pramusaji wanita muda dan berusia di bawah umur diangkut oleh petugas. Petugas juga mengamankan 30 wanita pemandu karaoke untuk didata dan diberikan pembinaan. 
Razia ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PPKM level 3 sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang. Tempat usaha di wilayah PPKM level 3 hanya boleh beroperasi maksimal pada pukul 22.00 WIB.
"Kita temukan satu anak di bawah umur, masih usia 15 tahun di warung kopi berfasilitas hiburan. Kita temukan, kita tanya pada waktu di TKP yang bersangkutan itu atas perintah orang tuanya. Disuruh untuk menggantikan jualan di warung kopi tersebut," kata Kabid Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi.
Pihak petugaspun memanggil orangtuanya ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan dari anak di bawah umur itu.
Walau demikian Satpol PP tetap memberlakukan azas praduga tak bersalah karena ada kemungkinan orang tua tak paham bahwa tidak boleh mempekerjakan anak dibawah umur. (afr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral