DPR Belum Kantongi Nama Pengganti Panglima TNI Hingga Hari Ini

Selasa, 2 November 2021 - 13:24 WIB

Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan belum menyerahkan nama pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hingga hari ini, (2/11/2021). Komisi I DPR RI pun masih menunggu daftar nama Panglima TNI yang baru.
Berdasarkan Undang-Undang TNI batas usia pensiun perwira ialah 58 tahun, sementara Marsekal Hadi Tjahjanto akan menginjak usia itu pada 8 November 2012 mendatang. Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada bulan November ini.
Kendati demikian, DPR mengaku belum mendapatkan informasi terkait nama pengganti Panglima TNI tersebut. “Dari istana surat yang berisikan nama calon pengganti Panglima TNI itu belum sampai ke Ketua DPR atau pimpinan DPR,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.
Sejumlah nama dalam bursa pergantian Panglima TNI banyak berhembus, dua orang yang digadang jadi Panglima mencuat ke publik. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Yudho Margono. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral