Triliunan Aset BLBI Sudah Disita, Untuk Apa Aset Sitaan Nantinya?

Kamis, 11 November 2021 - 10:08 WIB

Jakarta - Satgas BLBI terus bergerak mengincar aset obligor yang tak mau membayar utang ke negara. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan aset dan uang yang berhasil disita sudah mencapai triliunan rupiah.
Ketika ditanya sisa aset obligor BLBI yang belum dan masih dalam proses penyitaan, Mahfud mengaku tak hapal karena saking banyaknya. Namun ia memastikan semua akan diproses sesuai dengan utang dan dokumen-dokumen legal yang pihaknya miliki.
Adapun kendala utama yang dihadapi Kemenko Polhukam adalah ketika si obligor sudah tidak berada di Indonesia.
"Misalnya ada dokumen yang sudah diserahkan, orangnya sudah pergi meninggalkan Indonesia. Lari lah, semacam itu. Nah itu kan dipanggilnya tidak mudah, harus pakai jalur diplomatik. Kemudian yang bersangkutan kadangkala kalau mau, dia tidak mau (bertemu) di kantor kedutaan dan sebagainya gitu. Itu semua proses hukum harus kita tempuh. Kita hormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan," ungkap Mahfud.
Ia juga menyatakan bahwa aset obligor yang berhasil disita, nanti sebagian diperuntukkan untuk membangun lembaga pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi. Di Indonesia diketahui banyak lapas yang sudah terlalu penuh sehingga perlu penambahan dan renovasi.
"Saya bicara dengan Menteri Keuangan, siakan diajukan perlunya berapa. Sekarang nih Menkumham sudah mengajukan permintaan beberapa ratus hektar tanah untuk pembangunan lapas baru. Tetapi kemungkinan tidak harus lapas bentuknya ya, rumah rehabilitasi korban narkoba. Karena di lapas itu jumlah penghuni lapas 266.000 narapidana, nah 137.000 itu adalah narkoba," paparnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral