Regulasi Pinjol Dipertanyakan, KSP: Harus Ada Prinsip Kecermatan Dari Konsumen

Selasa, 16 November 2021 - 12:40 WIB

Lantaran kerap mengancam dan memeras debitur, dua pegawai aplikasi pinjaman online ilegal ditangkap oleh petugas Reserse Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat. Saat melakukan aksinya RA 21 tahun yang berperan sebagai debt collector, sedangkan AH berperan sebagai koordinator tim.
Kedua tersangka kerap mengancam dan memeras debitur akibat terlambat membayar uang pinjaman online. Aplikasi pinjolitu bernama Uang Hits. Aplikasi pinjaman online ini melibatkan pemimpin perusahaan yang masih berada di negara China.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan interpol untuk dapat menahan pemimpin aplikasi pinjaman uang online bernama Mr Hong di negara China.
Menurut Tenaga Ahli KSP, Irfan Pulungan, perlu adanya prinsip kecermatan dan kehati-hatian secara diri sendiri dalam menerima perusahan pinjaman online. Perlu dilihat apakah tawaran-tawaran yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan online ini dapat dipahami bersama dan memenuhi unsur-unsur perdata yang berlaku.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral