Terkait Penangkapan, Mabes Polri: Keterlibatan Para Tersangka dalam Jaringan JI

Rabu, 17 November 2021 - 11:45 WIB

Jakarta - Detasemen khusus Densus 88 Anti-Teror menangkap Ustaz Ahmad Farid Okbah kemarin di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah gambar dan video saat kediaman Ustaz Farid didatangi Densus 88 dan digeledah tersebar di media sosial.
Ustaz Farid ditangkap usai salat subuh dan sebelum ia akan berangkat ke Cirebon untuk kegiatan dakwah. Di hari yang sama, Densus 88 juga mengamankan dua tokoh agama lainnya yaitu Ustaz Ahmad Zain an-Najah dan Ustaz Anung Al Hamat. Keduanya diketahui merupakan lulusan Universitas al-Azhar Kairo dan berprofesi sebagai dosen. Ustaz Ahmad Zain an-Najah bahkan saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi fatwa MUI.
Berdasarkan keterangan Mabes Polri ketiganya dituduh memiliki afiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Saat penggeledahan sejumlah buku yang kerap dibaca ketiganya juga diamankan diantaranya buku tentang Politik Islam Hindia-Belanda, Muhammadiyah Itu NU, dan Utang Republik Pada Islam.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan turut prihatin akan penangkapan ini. Namun ia pun mempertanyakan dasar penangkapan tersebut.
"Kita mempertanyakan atas dasar apa dilakukan penangkapan tersebut. Kita bersama sejumlah masyarakat bertanya-tanya. Agar tidak menimbulkan pertanyaan yang kemudian berujung pada polemik maka kita minta Densus, pihak aparat penegak keamanan itu memberikan penjelasan kepada publik. Agar publik mengetahui secara jelas, secara gamblang, apa yang menyebabkan sejumlah tokoh ini ditangkap oleh Densus 88," ucapnya.
Walaupun ada desakan tersebut, Ismar Syafruddin selaku koordinator kuasa hukum terduga teroris mengaku belum diberi akses oleh kepolisian untuk memberikan pendampingan terhadap ketiga orang tersebut.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Divhumas Polri menyebut kepolisian telah bergerak sesuai prosedur dengan melakukan penyelidikan awal sebelum melakukan penangkapan.
"Artinya penangkapan terhadap tersangka teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Anti-Teror Polri tentu telah didukung oleh bukti-bukti yang cukup. Dan perlu saya sampaikan fokusnya adalah pada keterlibatan tindak pidana terorisme, dalam hal ini keterlibatan para tersangka dalam jaringan JI," katanya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral