Dugaan 3 Orang Ustadz Terlibat Dalam Aktivitas Pendanaan JI

Kamis, 18 November 2021 - 13:51 WIB

Densus 88 Polri menangkap tiga ustadz yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam aktivitas pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Densus 88 menangkap Ustadz Ahmad Farid Okbah di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah gambar dan video saat kediaman Ustadz Farid didatangi Densus 88 dan digeledah tersebar di media sosial. Ustadz Farid ditangkap pada Selasa 16 Nov 2012 usai shalat subuh, dan sebelum ia akan berangkat ke Cirebon untuk kegiatan dakwah.
Densus 88 juga mengamankan dua tokoh agama lainnya yaitu Ustadz Ahmad Zain An-najah dan Ustadz Anung Al-Hamad. Keduanya diketahui merupakan lulusan Universitas Al-azhar Kairo dan berprofesi sebagai dosen. Ustadz Ahmad Zain An-najah bahkan saat ini masih menjabat sebagai anggota Komisi fatwa MUI.
Berdasarkan keterangan Mabes Polri, ketiganya dituduh terlibat dalam aktivitas pendanaan jaringan teroris jamaah Islamiyah. Sementara itu Komisi 3 DPR RI mengingatkan Densus 88 agar transparan dalam penangkapan tiga ustadz. Anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani menyatakan akan meminta penjelasan dari jajaran Densus 88 terkait kecukupan alat bukti penangkapan tersebut.
Polisi mengaku memiliki dasar yang kuat untuk menangkap ketiga tersangka tersebut, dan menyatakan tidak ada kriminalisasi atas penangkapan ini.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
02:38
03:57
02:09
03:28
12:33
Viral