Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap di Kantornya

Rabu, 24 November 2021 - 16:00 WIB

Jakarta - Diduga memeras anggota, Polri seorang ketua LSM ditangkap polisi di kantornya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin petang. Ketua LSM tersebut diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar terhadap anggota Polri.
Ketua LSM Tamperak yang sedang duduk santai di kantornya ini terlihat panik, ketika tiba-tiba kedatangan anggota Satreskrim Polres Metro,Jakarta Pusat Senin petang. Sambil menunjukkan surat penangkapan terhadap Kepas Penagean Pangaribuan, Ketua DPP LSM Tamperak, petugas meminta pelaku untuk ikut ke kantor polisi.
Ketua LSM tersebut beserta satu orang anggotanya kemudian dibawa keluar untuk dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Rupanya ketua LSM Tamperak itu ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polri sebesar Rp 2,5 miliar.
Kini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral