MK Rilis Putusan Tentang Uji Materi UU Cipta Kerja

Kamis, 25 November 2021 - 18:05 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi akhirnya mengeluarkan putusan tentang uji materi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski dinyatakan tetap berlaku, MK meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja diperbaiki dalam dua tahun.
Kontroversi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja akhirnya berakhir di tangan Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja, Hakim Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan. MK meminta agar pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu 2 tahun.
Secara terpisah, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku, pemerintah menerima putusan MK dan siap memperbaiki UU Cipta Kerja.
Meski UU Cipta Kerja tetap berlaku, dalam dua tahun kedepan, pemerintah dilarang untuk membentuk peraturan strategis baru yang menjadi turunan dari UU Cipta Kerja.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral