Ditemukan Sajam & Dua Butir Peluru, 15 Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sabtu, 27 November 2021 - 08:40 WIB

Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota organisasi masyarakat (ormas) imbas dari aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Kamis kemarin, (25/11/2021). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam hingga peluru tajam saat aksi unjuk rasa itu berlangsung.
Dari 21 orang yang ditangkap 15 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara sisanya masih dalam pemeriksaan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat berlangsungnya aksi. 
Selain itu, turut ditemukan juga dua butir peluru kabur dua butir peluru. Para tersangka diantaranya juga akan dijerat undang-undang nomor 12 tahun 2013 tentang hak kepemilikan atau pembawa senjata tajam. Sementara itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil koordinator kegiatan unjuk rasa  ini untuk meminta pertanggungjawabannya.  (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral