Jakarta, tvOnenews.com - Pasca penangkapan anggota ormas yang menduduki lahan negara di Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, petugas BMKG telah memasuki lahan dan memasang kawat berduri serta membuat tembok beton.
Selain memasang kawat berduri dan membuat tembok beton, petugas keamanan dari BMKG juga telah berjaga-jaga di lokasi lahan kosong untuk mencegah adanya penguasaan lahan lagi oleh anggota ormas.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan anggota ormas, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris.
Selain menangkap 17 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa atribut ormas, rekapitulasi uang parkir, dan beberapa bukti transfer.
Anggota ormas diduga melakukan pungutan liar terhadap pihak lain atas pemanfaatan lahan tersebut.
Di antaranya, pedagang makanan dipungut sebesar Rp3,5 juta per bulan, dan pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta.
Seluruh pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa. (awy)