Komplotan Gendam di Semarang Ditangkap, Pelaku Berpura-pura Jadi Tabib

Rabu, 1 Desember 2021 - 13:21 WIB

Semarang, Jawa Barat - Anggota komplotan gendam diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti hasil gendam senilai Rp500 juta.
Inilah aksi komplotan penipuan modus gendam saat beraksi di rumah korban di Jalan Taman Ungaran Semarang pada tanggal 22 November 2021 lalu. Dengan berpura-pura sebagai tabib untuk mengobati korbannya, para pelaku kemudian memperdayai korban untuk menyerahkan sejumlah uang tunai serta perhiasan emas yang ditukar dengan bungkusan berisi kertas tisu dan garam.
Aksi komplotan ini akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan petunjuk bukti bersama CCTV. Sebanyak 6 pelaku gendam ditangkap petugas Unit Jatanras Polda Jawa Tengah.
Mereka adalah Nana Suryana alias Edwin warga Bekasi, Afung alias Bunda warga Jakarta Utara, Ani warga Pontianak Kalimantan Barat, Agustina warga Jakarta Utara, Daryono warga Pemalang serta Parsinah warga Wonosobo Jawa Tengah. Keenam pelaku yang melakukan aksi secara berkelompok tersebut diduga telah melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2019 dan berhasil mendapatkan sekitar Rp5 miliar dari berbagai kota. 
Dalam melakukan aksinya di kota Semarang, pelaku secara berkelompok mendekati sasarannya untuk mempengaruhi pikiran korbannya. Kemudian pelaku mempengaruhi pikiran korban dengan berdalih terkena guna-guna, korban diarahkan untuk menyerahkan semua barang berharga serta uang yang dimilikinya.
“Kelompok ini melaksanakan penipuan dengan modus operandi dengan melakukan gendam atau memainkan psikologi seseorang agar percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku sehingga nantinya bisa mengambil keuntungan dengan menipu,” ungkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Aksi penipuan dengan modus gendam itu keenam pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral