Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 untuk Semua Wilayah Saat Nataru

Selasa, 7 Desember 2021 - 14:26 WIB

Jakarta - Pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM level 3 untuk semua wilayah pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Pertimbangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini disampaikan berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.
Setelah disebut akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kini justru membatalkannya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merilis pembatalan ini melalui laman resmi Kemenko Marves.
Luhut menyebut pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah. Pertimbangan ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.
Dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah aturan main kegiatan di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Terkait dengan kegiatan Nataru Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang,” ucapnya.
Kasus aktif dan jumlah pasien dirawat rumah sakit saat ini menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Berdasarkan asesmen per 4 Desember 2021 jumlah kabupaten/kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten kota di Jawa-Bali atau 12 kabupaten/kota saja. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral