Anwar Abbas: Pemerintah Wajib Awasi Lembaga Pendidikan yang Ada

Minggu, 12 Desember 2021 - 20:12 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan Pemerintah harus turun tangan mengawasi pesantren-pesantren yang tertutup. Menurutnya aneh jika ada pesantren yang tidak memperbolehkan orang tua yang ingin mengunjungi anaknya sendiri.

"Masak orang tua tidak boleh ketemu sama anak-anaknya, begitu kan. Sehingga terjadilah peristiwa begini. Oleh karena itu bagi saya terus terang ini sebuah perbuatan terkutuk yang sangat biadab dan sangat menghancurkan masa depan anak," tegasnya.

Ia pun meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut untuk berkoordinasi dengan MUI  maupun ormas keagamaan setempat untuk memberikan pendampingan keagamaan kepada para korban agar mereka lekas kembali pulih.

"Allah SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, ya. Jadi mereka (para korban kekerasan seksual) statusnya kan bukan pezinah, tapi orang yang ditipu ya, yang disiasati oleh sang guru sehingga terlibat dalam praktek yang tercela. Oleh karena itu mereka ini menurut saya secara keagamaan harus didampingi, diberi semangat kembali sehingga mereka bisa pulih kejiwaannya gitu," ujarnya.

Kepala P2TP2A Garut, Diah Kurniasari mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan terus merahasiakan identitas para korban yang masih di bawah umur. 

"Kami akan sekuat tenaga dengan Pemerintah Daerah, dengan provinsi, dan juga lembaga LPSK ini kami akan mengawal anak-anak ini. Apalagi 21 Desember ini adalah putusan, jadi anak-anak ini harus dalam pengawasan kami seketat-ketatnya," janji Diah.

Ahli hukum pidana, Chudry Sitompul pun menguatkan pernyataan dan keinginan dari berbagai pihak untuk merahasiakan identitas korban. Ia menyatakan bahwa undang-undang menjamin bahwa korban tidak perlu dihadirkan di ruang sidang untuk melindungi identitasnya. Selain itu Pemerintah juga memiliki kewajiban memberikan perawatan dan rehabilitasi terhadap pemulihan kejiwaan para korban kekerasan seksual.

Chudry juga menambahkan bahwa para korban tak hanya memerlukan pendampingan hukum dan agama, namun juga psikolog agar para korban dapat segera pulih dari traumanya.

"Menggarisbawahi apa yang diusulkan oleh Pak Anwar, ya. Saya kira pemerintah itu sudah mulai berpikir ya untuk mengaudit pendidikan di pondok pesantren. Setelah jam pendidikan itu apa yang dilakukan (para santri) dan melakukan inspeksi," sebutnya.

Ia berharap bahwa peristiwa ini bukan merupakan fenomena puncak gunung es dimana sebenarnya banyak peristiwa-peristiwa yang sama di banyak lingkungan pendidikan serupa. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral