Krisis Batu Bara, Akankah Pasokan Listrik PLN Terancam dan Ada Pemadaman?

Rabu, 5 Januari 2022 - 22:35 WIB

Jakarta - Kebijakan pelarangan ekspor batu bara berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Langkah ini untuk menjamin terpenuhinya pasokan untuk pembangkit listrik.

Pasalnya kurangnya pasokan akan memicu pemadaman listrik bagi 10 juta lebih pelanggan PLN baik masyarakat maupun industri. Dirjen Mineral dan batu bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan jika ekspor tidak dilarang hampir 20 PLTU akan padam dan bisa mengganggu ekonomi.

Nantinya jika pasokan ke pembangkit sudah terpenuhi ekspor akan kembali normal. Pemerintah mengingatkan pengusaha batu bara untuk memenuhi komitmen pasokan ke PLN, pasalnya realisasi pasokan setiap bulan ke PLN jauh dibawah kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
10:10
Viral